sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Negara Kasus Korupsi Impor Gula yang Libatkan Tom Lembong Capai Rp400 Miliar

News editor Nur Khabibi
29/10/2024 23:07 WIB
Kejagung membeberkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (Foto Arif Julianto/MPI)
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (Foto Arif Julianto/MPI)

Kejagung menilai, tindakan TTL tersebut menyalahi keputusan menteri perdagangan dan perindustrian nomor 527 tahun 2004. Dalam keputusan tersebut, tertulis bahwa yang diperbolehkan melakukan impor gula hanya BUMN. 

"Berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP  dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," kata dia.

Selain Tom Lembong ada tersangka lainnya yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement