sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua DPR Siap Terima Aspirasi Aksi 27 Agustus, Minta Peserta Demo Jaga Ketertiban

News editor Achmad Al Fiqri
26/08/2026 07:41 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen siap menerima aspirasi dari peserta aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat pada 27 Agustus 2026.
Ketua DPR Siap Terima Aspirasi Aksi 27 Agustus, Minta Peserta Demo Jaga Ketertiban. (Foto: iNews Media Group)
Ketua DPR Siap Terima Aspirasi Aksi 27 Agustus, Minta Peserta Demo Jaga Ketertiban. (Foto: iNews Media Group)

“Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ungkap Puan.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Dalam unjuk rasa itu, mereka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Ya, kita tanggal 27 Agustus rakyat Indonesia datang ke gedung DPR RI itu kan memenuhi undangan Ibu Puan Maharani. Yang kemarin menyampaikan di media sosial, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu menunggu masukan dari masyarakat, ujar aktivis AMPB Supriyono alias Botok saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Kendati demikian, Botok mengatakan rakyat Indonesia dari segala penjuru akan tiba di depan Gedung Utama Kompleks Parlemen pada 27 Agustus 2026. Ia berkata, sejumlah masyarakat dari Jakarta-Bogor memiliki aspirasi dalam unjuk rasa 27 Agustus 2026, salah satunya diaturnya hukuman mati para koruptor.

"Iya, kita datang ke sini kan pasca aksi demo teman-teman AMPB di DPRD Kabupaten Pati ya. Karena teman-teman di Bogor dan Jakarta aspirasinya sama ya dengan kami, yaitu satu: segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, dua: hukum mati koruptor," ujar Botok.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement