sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketum Kadin Copot Tiga Anggota yang Lakukan Pemalakan di Cilegon

News editor Tangguh Yudha
18/05/2025 13:11 WIB
Kadin menonaktifkan ketiga anggotanya hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie

IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menonaktifkan tiga anggota Kadin yang diduga melakukan pemalakan di PT Chengda Engineering, Cilegon, Banten.

Anindya mengatakan, dirinya menghormati asas praduga tidak bersalah sehingga Kadin menonaktifkan ketiga anggotanya hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mendukung proses hukum yang berjalan.

"Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” kata Anindya, Minggu (18/5/2025).

Anindya juga menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (09/05/2025) saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA, untuk menanyakan janji yang pernah diberikan.

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Anindya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement