IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Keuangan) mempunyai tugas untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia.
Keseriusan DJBC untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia di perbatasan dengan membentuk tim Patroli Laut. Tim ini sebagai ujung tombak pengawasan dan penindakan salah satunya di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Batam Evi Octavia mengatakan, ada 155 Pelabuhan di Wilayah Pengawasan BC Batam, Di mana 12 Pelabuhan merupakan Pelabuhan resmi dan 143 Pelabuhan merupakan Pelabuhan tikus.
"Jadi 97 titik ada di Batam dan 58 sisanya ada di sekitar pulau Batam. Bisa dibayangkan dengan jumlah sekian banyak namun SDM terbatas," kata Evi Octavia di Batam, Kamis (27/6/2024).

Kapal Patroli Laut Bea Cukai Batam (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan dan analisis dari seluruh pelabuhan tidak resmi terdiri dari 58 titik berisiko tinggi atau high risk, 32 titik berisiko sedang atau medium risk serta 53 titik beresiko rendah atau low risk.
Selain itu, kata dia, wilayah Batam memiliki perbatasan langsung dengan negara Singapura dengan jarak sekitar 13 km menjadi tantangan tersendiri bagi kegiatan pengawasan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.