IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa 41 orang terkait kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Mereka terdiri atas nelayan, kepala desa, hingga pejabat pemerintahan.
"Total 41 orang, ini jumlah keseluruhan dari berbagai macam peran dalam pemeriksaan kasus pagar laut," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Sumono Darwinto sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (14/2/2025).
Sumono menyebut tahapan penyelidikan dan pemeriksaan kasus pagar laut di perairan Tangerang ini masih terus dilakukan pengembangan secara mendalam, dan akan ada penambahan jumlah orang yang diperiksa.
Menurutnya pengungkapan pemilik pagar laut masih terus dilangsungkan oleh tim penyelidik dari KKP. "Saat ini masih berlangsung, mohon bersabar. Kalau memang sudah ada hasil itu akan segera kami sampaikan," ujar dia.
Sumono mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh PSDKP KKP, merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No 31/2021.