IDXChannel - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh, hari ini (8/5/2023). Kehadirannya di Gedung Merah Putih Jakarta untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
KPK mengendus adanya kejanggalan dalam laporan harta kekayaan milik Depri Pontoh. Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik terkait kejanggalan atau ketidakwajaran laporan harta kekayaan Depri Pontoh.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Depri Pontoh tercatat memiliki harta kekayaan nyaris Rp4 miliar atau tepatnya sebesar Rp3.953.979.870 (Rp3,9 miliar). Hartanya tersebut dilaporkan terakhir kali pada Februari 2023 untuk periodik 2022.
Dari laporannya tersebut, harta kekayaan Depri Pontoh meliputi 16 bidang tanah dan ada juga yang disertai bangunan senilai Rp1,9 miliar. Adapun, belasan aset tanah Depri tersebut tersebar di Bolaang Mongondow Utara dan Kotamobagu. Aset tersebut dilaporkan merupakan hasil sendiri.