sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KLH Beberkan Perusahaan yang Tak Ramah Lingkungan Akan Dikenakan Sanksi

News editor Tangguh Yudha
19/09/2025 16:38 WIB
Ada banyak perusahaan dari berbagai sektor menerima rapor merah pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
KLH Beberkan Perusahaan yang Tak Ramah Lingkungan Akan Dikenakan Sanksi (FOTO:iNews Media Group)
KLH Beberkan Perusahaan yang Tak Ramah Lingkungan Akan Dikenakan Sanksi (FOTO:iNews Media Group)

"Apabila kita melihat tingkat ketidakpatuhan yang sangat serius, kemudian kita sudah lakukan proses-proses pembinaan, tapi tetap tidak dipatuhi kita akan lakukan langkah-langkah penegakan hukum yang berlanjut yaitu kita perberat sanksinya, termasuk tentu pembukuan maupun pencabutan izin," tuturnya.

Kendati demikian, Rasio menyebut bahwa KLH saat ini masih menunggu informasi tambahan dari masing-masing perusahaan terkait temuan tersebut. Pihaknya juga membuka ruang bagi perusahaan-perusahaan untuk mengajukan sanggahan hingga tanggal 27 September 2025.

"Kami membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut sampai tanggal 27 September untuk menyampaikan sanggahan terhadap peringkat yang dikeluarkan,” katanya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement