“Sepertinya kita mau tidak mau harus mengganti rumah tersebut untuk kita robohkan kalau memang Cesium berada di pondasi bangunan yang tidak bisa kita lakukan dekontaminasi,” ujarnya.
Hanif menilai penanganan darurat pascainsiden pencemaran radioaktif harus dilakukan secara cermat. KLHK juga mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mempersiapkan langkah penanganan teknis lanjutan terhadap material yang terpapar Cs-137.
(Rahmat Fiansyah)