Guna menghilangkan kebingungan di tengah masyarakat, Kemenkominfo pun memutuskan untuk menghapus nama domain presiden.go.id tersebut.
"Saat ini Kementerian Kominfo telah menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," katanya.
"Situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini dengan nama domain presidenri.go.id dan tidak ada nama domain lain," tegas Kemenkominfo.
(IND)