sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi III DPR Tolak Usulan Calon Hakim Agung, Komisi Yudisial Bilang Begini

News editor Achmad Al Fiqri
06/09/2024 19:36 WIB
Komisi III DPR RI menolak calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial.
Komisi III DPR RI menolak calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial
Komisi III DPR RI menolak calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial

IDXChannel - Komisi III DPR RI menolak calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penolakan itu didasari lantaran dua calon hakim agung diduga tak memenuhi persyaratan.

Salah satu syarat menjadi Hakim Agung yakni mempunyai pengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim termasuk paling sedikit tiga tahun menjadi hakim tinggi.

"Jadi, dengan berat hati rapat uji kelayakan 12 calon hakim agung ini kita tunda dan besok kami akan mengadakan rapat intern dan akan memutuskan lanjutan dari uji kelayakan dua calon wakil agung ini," kata Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan sidang di Gedung Komisi III DPR RI, Senayan, beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, KY menilai akan ada dampak besar bila Komisi III DPR RI menolak usulan calon hakim agung. Untuk itu, KY meminta agar seluruh pihak tak memikirkan dan mementingkan ego sektoral.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement