"Kalau naiknya 10-20% sangat mungkin bisa ditolerir, tapi kalau kenaikannya 300%- 500% kayaknya ada yang aneh," ujar Dede.
Di sisi lain, Komisi X DPR telah membentuk pantia kerja (Panja) pembiayaan pendidikan. Panja ini dibentuk dalam rangka merespons adanya isu uang kuliah tunggal (UKT) pada sejumlah perguruan tinggi yang mengalami kenaikan signifikan.
"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," katanya.
(NIY)