IDXChannel - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah soal informasi terkait penyetopan biaya pengobatan korban tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dari informasi yang dia dapat bahwa Pemprov Jatim tidak nyetop pembiayaan tersebut.
"Saya diinfo dari Pemprov (Jatim) katanya bilang tidak ada penyetopan, ya kita tunggu saja," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, (18/10/2022).
Meski demikian, dirinya pun akan mengecek kembali kebenaran info tersebut. Sebab, Pemprov sudah menyatakan tidak ada penyetopan.
"Ya saya kira itu yang kita harapkan, artinya tidak ada penyetopan dari pemprov dan seluruh korban memang ditanggung negara," ucapnya.
"Itu juga statement dari pemerintah sejak awal. Ya saya kira kita semua mengawasi ada tidaknya keluhan dan pengalaman dari korban itu perlu ditindaklanjuti oleh negara," tambahnya.
Diketahui, informasi tersebut diperoleh Komnas HAM dari Suporter Arema FC, Aremania.
"Beberapa hari yang lalu kami juga dikasih kabar sama teman-teman Aremania, ini sedang kami telusuri, itu ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur itu menghentikan pembiayaan untuk yang luka-luka, karena soal data dan sebagainya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan itu merupakan tragedi kericuhan suporter bola saat Arema kontra Persebaya pada BRI Liga 1 Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu, (1/8/2022) malam.
Adapun kasus kerusuhan itu dimulai Arema kalah dengan skor 2-3. Suporter pun kecewa dan turun ke stadion dan bentrok dengan Aparat Polri TNI. Alhasil, 132 meninggal, 2 diantaranya polisi.
(SLF)