sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komnas PA Minta BPOM Laporkan Dua Farmasi ke Bareskrim Polri

News editor M Andi Yusri
04/11/2022 18:55 WIB
Komnas PA meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melaporkan dua instansi farmasi ke Bareskrim Mabes Polri.
Komnas PA Minta BPOM Laporkan Dua Farmasi ke Bareskrim Polri (Ilustrasi)
Komnas PA Minta BPOM Laporkan Dua Farmasi ke Bareskrim Polri (Ilustrasi)

IDXChannel - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melaporkan dua instansi farmasi ke Bareskrim Mabes Polri.

Pasalnya, Kementerian Kesehatan telah menemukan 178 anak usia di bawah lima tahun meninggal dunia karena gagal ginjal akut.

"Karenanya kita dorong BPOM melaporkan dua industri farmasi kepada Bareskrim Mabes Polri, untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya," jelas Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait didampingi Ketua Komnas PA Deliserdang, Junaidi Malik usai menghadiri acara Hari Anak Internasional di Deliserdang, Jumat (4/11/2022).

Agar tidak semakin meningkatnya jumlah anak gagal ginjal akut di Indonesia, Komnas PA meminta BPOM segera menarik seluruh produk sirop obat batuk dan obat demam untuk anak merek Unibebi yang mengandung bahan pelarut Etilen Glocol dan Detilen Glocol diambang batas yang beredar di tengah masyarakat.

"Disamping BPOM, sebagai institusi independen Komnas PA juga akan ikut melaporkan kedua industri farmasi ke Mabes Polri," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement