sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kompetensi Komisaris BUMN Dipertanyakan, Qodari Beberkan Modal Dasar Penunjukkan

News editor Tangguh Yudha
04/07/2026 17:09 WIB
Pernyataan tersebut disampaikan Qodari saat menanggapi pertanyaan mengenai standar kompetensi dalam pengangkatan komisaris BUMN.
Kompetensi Komisaris BUMN Dipertanyakan, Qodari Beberkan Modal Dasar Penunjukkan
Kompetensi Komisaris BUMN Dipertanyakan, Qodari Beberkan Modal Dasar Penunjukkan

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi, peran komisaris tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan mengawal agenda pemerintah sebagai pemegang saham.

Menurutnya, komisaris yang berasal dari latar belakang berbeda juga dapat menghadirkan sudut pandang baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan perusahaan.

"Kalau bicara pengalaman saya di Pertamina Hulu Energi, kita bisa membantu juga untuk melihat alternatif-alternatif solusi, karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar. Sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris," kata dia.

Qodari melanjutkan, komisaris pada dasarnya merupakan perwakilan pemegang saham. Dalam konteks BUMN, kata dia, pemegang saham adalah negara sehingga komisaris memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan strategis bagi perusahaan.

"Sekali lagi kalau pengalaman saya, di situ ada pengawasan, di situ juga ada ide dan gagasan. Jadi kalau kita kembalikan kepada posisi yang sebenarnya, sesungguhnya keberadaan komisaris itu sangat baik dan sangat bermanfaat untuk keberadaan suatu BUMN," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement