sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korea Selatan Naikkan Upah Minimum Jadi Rp25 Juta per Bulan pada 2026.

News editor Wahyu Dwi Anggoro
05/08/2025 13:03 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan (Korsel) mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 2,9 persen untuk 2026.
Korea Selatan Naikkan Upah Minimum Jadi Rp25 Juta per Bulan pada 2026.. (Foto: Freepik)
Korea Selatan Naikkan Upah Minimum Jadi Rp25 Juta per Bulan pada 2026.. (Foto: Freepik)

"Kami telah menyepakati tarif untuk Korea Selatan sebesar 15 persen," kata Trump dalam sebuah unggahan di platform Truth Social pekan lalu.

"Amerika tidak akan dikenakan tarif," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement