sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korupsi Kawasan Berikat, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Divonis 8 Tahun Penjara

News editor Martin Ronaldo
31/01/2023 14:24 WIB
Kejaksaan Agung menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Semarang, Imam Prayitno.
Korupsi Kawasan Berikat, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Divonis 8 Tahun Penjara (Foto: MNC Media)
Korupsi Kawasan Berikat, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Divonis 8 Tahun Penjara (Foto: MNC Media)

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement