(DES)
Advertisement
Korupsi Kawasan Berikat, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Divonis 8 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Semarang, Imam Prayitno.

Korupsi Kawasan Berikat, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Divonis 8 Tahun Penjara (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement