IDXChannel - Pemerintah Korea Utara (Korut) merespons pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol.
"Investigasi terhadap boneka Yoon Suk Yeol, pemimpin pemberontakan, dan kaki tangannya sedang berlangsung,” kata kantor berita KCNA milik pemerintah Korut, dilansir dari AFP pada Senin (16/12/2024).
Parlemen Korsel meloloskan mosi pemakzulan Yoon pada Sabtu kemarin. Mereka menonaktifkan Yoon hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah menerima pemakzulan Yoon atau tidak. Jika diterima, Yoon akan resmi dicopot dan pilpres bakal digelar.
"Mahkamah Konstitusi boneka akan mengambil keputusan dalam waktu dekat," kata KCNA.
Perdana Menteri Korsel Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara Negeri Ginseng itu. Jika pengadilan menolak pemakzulannya, Yoon akan kembali sebagai presiden.
Korsel dilanda krisis politik setelah Yoon secara tiba-tiba mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember. Kebijakan tersebut hanya berumur beberapa jam setelah ditentang parlemen dan publik karena dianggap mengancam demokrasi Korsel.
Demonstrasi anti-Yoon besar-besaran terjadi di Korsel pasca darurat militer. Selain pemakzulan, Yoon juga menghadapi penyelidikan dugaan makar dan penyalahgunaan kekuasaan. (Wahyu Dwi Anggoro)