"Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK dan saya kira teman-teman sudah tahu dan paham apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," imbuhnya.
Sekadar informasi, pamer harta kekayaan hingga gaya hidup mewah para pejabat negara di media sosial sedang disorot publik, belakangan ini. Teranyar, terdapat video viral diduga istri jenderal bintang satu yang bertugas di KPK pamer harta kekayaan. Diduga, adalah istri Brigjen Endar Priantoro yang viral di medsos tersebut.
Video tersebut diviralkan oleh pemilik akun TikTok Perusak Hedon. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto diduga istri Brigjen Endar, dengan keterangan gaya hidup mewah istri bintang 1 Polri. Di mana, diduga istri Brigjen Endar liburan ke luar negeri bukan sewa mobil tapi helikopter.
“Bantu viralkan lagi guys, akun kemarin diculik!,” tulis akun Perusak Hedon dikutip Jumat (17/3/2023).
Secara terpisah, MNC Portal Indonesia sudah berupaya mengonfirmasi video yang viral di medsos tersebut kepada Brigjen Endar Priantoro. Sayangnya, Endar belum merespons konfirmasi tersebut hingga saat ini.
(FAY)