sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB

News editor Nur Khabibi
09/06/2025 13:51 WIB
KPK membeberkan alasannya belum melakukan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB (iNews Media Group)
KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB (iNews Media Group)

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement