IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Padahal, terhitung sudah 200 hari pascapenggeledahan rumah RK terkait kasus tersebut.
"200 hari setelah penggeledahan. KPK mau apa gitu, ya saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Jumat (26/9/2025).
Sekadar mengingatkan, KPK menggeledah kediaman RK pada Senin (10/3/2025). Pemanggilan yang bersangkutan guna mengklarifikasi penyitaan dalam penggeledahan.
Saat ini KPK terus mengumpulkan keterangan saksi terkait aliran dana yang diterima RK. Salah satunya dari Selebgram, Lisa Mariana (LM).
Dari keterangan yang dikumpulkan itu kata Asep, nantinya akan dikonfirmasi kepada RK.
"Kita ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kita kumpulkan. Dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan gitu," kata dia.