Pada akhirnya, Sontang membuka blokir lahan tersebut. KPK kini mendalami sosok atasan yang dimaksud dalam pernyataan tersebut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang memberikan perintah dalam perkara itu.
Baca Juga:
Selain menelusuri alur perintah, KPK akan mendalami aliran uang dalam perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah uang yang diduga berkaitan dengan perkara hanya berhenti pada pihak-pihak yang telah terungkap atau mengalir kepada pihak lainnya.
"Apakah berhenti kepada orang-orang tersebut atau kemudian mengalir kepada pihak-pihak lain? Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)