IDXChannel - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto tercatat sejumlah Rp2 miliar. Hal itu membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, padahal Reihana merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjadi Kadinkes Lampung.
Oleh karenanya, Pahala mencurigai ada yang janggal dalam LHKPN Reihana.
"Hartanya kecil lah, 14 tahun jadi kepala dinas masa hartanya cuma dua miliar (Rupiah). Yang bener-bener aja. Kan kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," ungkap Pahala, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima Pahala, Reihana juga menjabat sebagai Dewan Pengawas di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lampung. Sedikitnya ada dua jabatan yang sedang diemban Reihana Wijayanto yakni sebagai Kadinkes dan Dewan Pengawas RSUD di Lampung.
Atas dasar itulah, Pahala menaruh kecurigaan. Dengan jabatan yang diemban Reihana, kata Pahala, tidak mungkin hartanya kalau hanya Rp2 miliar. Setelah diklarifikasi, Reihana mengaku bahwa LHKPN miliknya dibuat oleh stafnya. Reihana berdalih tidak tahu-menahu soal LHKPN-nya.
"Makanya kita panggil lagi, karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala.
Sekadar informasi, Reihana sudah sempat diklarifikasi oleh Tim Kedeputian Pencegahan KPK pada Senin, 8 Mei 2023. Reihana irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media berkaitan dengan harta kekayaannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim Kedeputian Pencegahan KPK, ditemukan adanya ketidakwajaran dalam LHKPN milik Reihana. Harta kekayaan Reihana tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung.
Nama Reihana Wijayanto disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedon Reihana di medsos.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 (Rp2,7 miliar).
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.
Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.
(YNA)