IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 pada Selasa (23/9/2025).
Lima saksi tersebut adalah Muhammad Rasyid selaku Direktur Utama PT Saudaraku, RBM Ali Jaelani selaku Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera, Siti Roobiah Zalfaa selaku Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin selaku Direktur PT Andromeda Atria Wisata, dan Affif selaku Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pemeriksaan kelimanya dilakukan di Polda Jawa Timur. Mereka pun kooperatif dengan memenuhi panggilan.
Dari keterangan mereka, kata Budi, tim penyidik mendalami perihal mekanisme cara mendapatkan kuota tambahan haji khusus hingga permintaan uang.
"Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).