sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Duga Bupati Pemalang Peras Bawahan dan Swasta hingga Rp1,98 Miliar

News editor Nur Khabibi
30/07/2026 14:06 WIB
KPK menduga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI), memeras bawahannya dan swasta sebesar Rp1,98 miliar.
KPK Duga Bupati Pemalang Peras Bawahan dan Swasta hingga Rp1,98 Miliar. (Foto: iNews Media Group)
KPK Duga Bupati Pemalang Peras Bawahan dan Swasta hingga Rp1,98 Miliar. (Foto: iNews Media Group)

Taufik melanjutkan, Gus Haris kemudian mencoba menghubungi Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku ayah dari oknum KPK. Selanjutnya ketiganya sepakat melakukan pertemuan.

"Bahwa selanjutnya, AWI, GHA, dan LBS melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang, di mana LBS meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp2 miliar," ucapnya.

Taufik menambahkan, pada pertemuan kedua terjadi kesepakatan antara ketiganya untuk menyiapkan uang agar perkara yang menyeret Anom di KPK diselesaikan.

"Dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui GHA dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp1,2 miliar oleh GHA kepada LBS," tuturnya.

Pengungkapan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari giat tersebut KPK menangkap 21 orang yang 14 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement