sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun, Sita Moge Harley Davidson dan Dokumen

News editor Arie Dwi Satrio
07/06/2023 10:20 WIB
KPK menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo dan menyita moge Harley Davidson serta sejumlah dokumen terkait kasus gratifikasi dan TPPU.
KPK Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun, Sita Harley Davidson dan Dokumen. (Foto: MNC Media)
KPK Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun, Sita Harley Davidson dan Dokumen. (Foto: MNC Media)

Gangsar Sulaksono dan Markus Seloadji pernah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 15 Mei 2023. Keduanya dikonfirmasi terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. KPK mengendus ada aset Rafael Alun di dalam penguasaan Gangsar dan Markus.

KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset. 

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kemenkeu. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement