sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Kasus Suap Mantan Gubernur Malut

News editor Nur Khabibi/MPI
24/07/2024 21:00 WIB
KPK melakukan penggeledahan Kantor Ditjen Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM terkait kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara.
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Kasus Suap Mantan Gubernur Malut. (Foto: MNC Media)
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Kasus Suap Mantan Gubernur Malut. (Foto: MNC Media)

"Kegiatan saat ini masih berlangsung," katanya. 

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip, Kamis (9/5/2024).

Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. AGK menurut Ali, membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

"Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 Miliar," jelasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement