"Kali ini sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” kata Mungki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2026).
Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, Herman menyambut baik kepercayaan yang diberikan KPK. Dalam waktu dekat, pemda akan segera memproses administrasi berupa balik nama aset menjadi milik resmi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu, pihaknya akan memasang plang sebagaimana diinstruksikan KPK.
Herman menilai, keberadaan aset ini tidak sekadar mendukung kegiatan pemerintahan, melainkan pengingat penting bagi masyarakat tentang dampak serius tindak pidana korupsi.
“Kami merasa wajib memasang plang tersebut, karena ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aset hasil korupsi bisa ditelusuri dan dirampas,” kata Herman.
(Nur Ichsan Yuniarto)