sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemerintah Kabupaten

News editor Nur Khabibi
07/05/2026 12:43 WIB
Percepatan ini memastikan aset negara tidak menjadi aset pasif yang terbengkalai, melainkan segera berfungsi bagi pembangunan daerah.
KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemerintah Kabupaten
KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemerintah Kabupaten

"Kali ini sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” kata Mungki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2026). 

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, Herman menyambut baik kepercayaan yang diberikan KPK. Dalam waktu dekat, pemda akan segera memproses administrasi berupa balik nama aset menjadi milik resmi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu, pihaknya akan memasang plang sebagaimana diinstruksikan KPK.

Herman menilai, keberadaan aset ini tidak sekadar mendukung kegiatan pemerintahan, melainkan pengingat penting bagi masyarakat tentang dampak serius tindak pidana korupsi. 

“Kami merasa wajib memasang plang tersebut, karena ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aset hasil korupsi bisa ditelusuri dan dirampas,” kata  Herman.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement