sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kaji Pengusutan Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku

News editor Achmad Al Fiqri
26/06/2024 13:00 WIB
Harun Masiku sendiri masih belum tertangkap oleh tim penyidik, sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), alias berstatus buron.
KPK Kaji Pengusutan Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku (foto: MNC media)
KPK Kaji Pengusutan Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku (foto: MNC media)

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.  (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement