IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat. Bahkan, lembaga antirasuah telah mengantongi nama calon tersangka.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan melakukan ekspose tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag dalam waktu dekat.
"Pokoknya dalam waktu dekat (penetapan tersangka), nanti dikabarkan ya, pasti di konpers-kan dalam waktu dekat," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025)
Asep pun meminta publik untuk menunggu. Saat disinggung perihal telah mengantongi nama calon tersangka, ia mengamini.
"Ini apa namanya, dipantengi saja. Nah, calonnya ya ada," kata Asep.
Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.