sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Minta AHY Lapor Kekayaan, Diberi Waktu hingga Tiga Bulan ke Depan

News editor Nur Khabibi/MPI
22/02/2024 17:26 WIB
KPK meminta AHY melaporkan kekayaannya setelah dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
KPK Minta AHY Lapor Kekayaan, Diberi Waktu hingga Tiga Bulan ke Depan. (Foto: MNC Media)
KPK Minta AHY Lapor Kekayaan, Diberi Waktu hingga Tiga Bulan ke Depan. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). 

AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang juga dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN  berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement