IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus kuota haji 2024 dengan latar belakang biro perjalanan haji.
Tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang petinggi biro perjalanan haji pada hari ini, Rabu (23/9/2025).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Apapun, keenam saksi yaitu Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah; Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, Syarif Hidayatullah; dan Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila, Ismed Jauhar.
Kemudian, Direktur PT Safari Global Perkara, Asyhar; Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, Irma Fatrijani; dan Manager Bag. Haji PT Saudaraku, Denny Imam Syapi'i. Selain itu, turut dipanggil satu saksi lain dari pihak swasta, yaitu Syihabul Muttaqin.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Namun, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan ketujuh orang tersebut.
Maraton Periksa Saksi dari Biro Perjalanan
KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi.
Beberapa waktu ke depan, Tim penyidik Lembaga Antirasuah akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji.
"KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji," kata Budi kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Budi menjelaskan, hal itu guna mendalami bagaimana praktik di lapangan yang dilakukan biro perjalanan haji terkait mendapatkan kuota hingga proses jual beli kuota haji khusus.
"KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh Biro Travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar Biro Travel," ujarnya.
"Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik, karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," sambungnya.
(Febrina Ratna Iskana)