IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut, Nayunda Nabila, Senin (13/5/2024) terkait pencucian uang dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta / Penyanyi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/5/2024).
Nayunda dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama Nayunda Nabila sempat muncul di persidangan SYL dan disebut -sebut pernah menerima aliran uang dari SYL. SYL diduga menggunakan dana Kementan sekira Rp50-100 juta untuk dana hiburan mendatangkan biduan.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Nayunda hari ini. Kuat dugaan, penyidik ingin mendalami aliran uang dari SYL ke Nayunda.