sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Dirut Asabri terkait Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan

News editor Arie Dwi Satrio
14/03/2023 14:49 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono, hari ini (14/3).
KPK Periksa Dirut Asabri terkait Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan. (Foto: MNC Media).
KPK Periksa Dirut Asabri terkait Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan. (Foto: MNC Media).

IDXchannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono, hari ini (14/3). Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan kapal angkut tank-2 TNI-AL.

Wahyu Suparyono diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) periode 2017-2018. Selain Wahyu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni, dua mantan Karyawan PT DKB, Erry Wibowo dan Cahyo Yustianto.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/3/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. Namun, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 sampai 2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement