sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Dirut Asabri terkait Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan

News editor Arie Dwi Satrio
14/03/2023 14:49 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono, hari ini (14/3).
KPK Periksa Dirut Asabri terkait Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan. (Foto: MNC Media).
KPK Periksa Dirut Asabri terkait Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan. (Foto: MNC Media).

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup. Saat ini, KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan tahun 2012-2018," kata Ali.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," jelasnya.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara tim Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi pada KPK, terdapat kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan tersebut.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement