sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Sejumlah Konsultan Pajak Terkait Dugaan Korupsi di KPP Madya Jakut

News editor Jonathan Simanjuntak
27/01/2026 18:45 WIB
KPK memeriksa sejumlah konsultan pajak terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan KPP Madjya Jakarta Utara (Jakut).
KPK Periksa Sejumlah Konsultan Pajak Terkait Dugaan Korupsi di KPP Madya Jakut. (Foto: iNews Media Group)
KPK Periksa Sejumlah Konsultan Pajak Terkait Dugaan Korupsi di KPP Madya Jakut. (Foto: iNews Media Group)

Adapun pada hari ini KPK memeriksa sebanyak 17 saksi terkait penyidikan perkara ini. Mereka di antaranya:

1.Erika Augusta — Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan

2.Muhammad Amin — Staf PT Niogayo Bisnis Konsultan

3.Suherman — Pimpinan PT Wanatiara Persada

4.Yurika — Staf Bagian Keuangan PT Wanatiara Persada

5.Chang Eng Thing — Direktur PT Wanatiara Persada

6.Arif Yanuar — Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

7.Alexander Victor Maleimakuni, S.Si., M.M. — Pegawai Negeri Sipil (PNS)

8.Arif Wibawa — Pegawai Negeri Sipil (PNS)

9.Budiono — Pegawai Negeri Sipil (PNS)

10.Cholid Mawardi — Pegawai Negeri Sipil (PNS)

11.Dwi Kurniawan — Pegawai Negeri Sipil (PNS)

12.Heru Tri Noviyanto — Pegawai Negeri Sipil (PNS)

13.Widanarko — Kepala Seksi Peraturan PBB I

14.Johan Yudhya Santosa — Konsultan

15.Dessy Eka Putri — Kepala Subdirektorat Kepatuhan dan Pengawasan Wajib Pajak, DJP

16.Muhammad Hasan Firdaus — Pegawai KPP Madya Jakarta Utara

17.Pius Suherman Wang — Karyawan Swasta

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement