sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Sekda hingga Kadis Pemkab Kepulauan Meranti Terkait Kasus Suap M Adil

News editor Arie Dwi Satrio
15/05/2023 13:47 WIB
KPK memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti pada Senin (15/5/2023) terkait dugaan suap Bupati nonaktif M.Adil.
KPK Periksa Sekda hingga Kadis Pemkab Kepulauan Meranti Terkait Kasus Suap M Adil. (Foto: MNC Media)
KPK Periksa Sekda hingga Kadis Pemkab Kepulauan Meranti Terkait Kasus Suap M Adil. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus suap Bupati nonaktif Kabupaten Meranti, M. Adil. Lembaga antirasuah itu pun memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti pada Senin (15/5/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, merincikan para saksi yang dipanggil hari ini yaitu, Sekda Pemkab Kepulauan Meranti Bambang Suprianto; Kadis PUPR Meranti Fajar Triasmoko; Kabag Umum Setda Pemkab Kepulauan Meranti, Tarmizi; Bendahara Gaji BPKAD Meranti, Dahlia Wati.

Kemudian, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti, Syafrizal; tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Erry Yoserizal; Duta Anggoro; dan Mardiansyah; serta satu pihak swasta, Findi Handoko. Keterangan mereka sekaligus dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (MA).

"Adapun, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, atas nama tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/5/2023).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, M Adil (MA). Pengusutan kasus tersebut ditandai dengan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang saksi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement