sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe

News editor Arie Dwi Satrio
30/01/2023 18:14 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe selama 40 hari ke depan.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: MNC Media)
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: MNC Media)

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran Rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran Rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement