sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Perpanjang Masa Tahanan Walkot Bandung Yana Mulyana Cs

News editor Arie Dwi Satrio
04/05/2023 10:32 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM), dalam perkara dugaan suap terkait proyek Bandung Smart City.
KPK Perpanjang Masa Tahanan Walkot Bandung Yana Mulyana Cs. (Foto: MNC Media)
KPK Perpanjang Masa Tahanan Walkot Bandung Yana Mulyana Cs. (Foto: MNC Media)

Ke depannya, kata Ali, tim penyidik bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi. KPK bakal memanggil para pihak yang berkaitan dengan kasus ini.

Dia berharap para saksi memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. "Kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement