sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Banyak Simpan Aset di Batam

News editor Arie Dwi Satrio
08/06/2023 10:04 WIB
KPK menerjunkan tim untuk menelusuri aset-aset Andhi Pramono di Batam. Hasilnya, ditemukan sejumlah mobil mewah yang diduga dari hasil gratifikasi.
KPK Sebut Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Banyak Simpan Aset di Batam. (Foto: MNC Media)
KPK Sebut Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Banyak Simpan Aset di Batam. (Foto: MNC Media)

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali Fikri.

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

KPK membuka peluang menjerat Andhi Pramono dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, KPK sedang menelusuri aset-aset yang diduga hasil pencucian uang Andhi Pramono.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement