IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus jejak dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Salah satunya terkait aset yang ada di Batam yang diduga berasal dari kasus tersebut.
"Kita ketahui, bahwa istri saudara AP itu domisilinya di Batam, termasuk mertuanya. Yang bersangkutan juga diduga memiliki aset atau kekayaan di sana," beber Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Oleh karenanya, KPK menerjunkan tim untuk menelusuri aset-aset Andhi Pramono di Batam. Tim KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap sebuah rumah mewah di Batam pada Selasa, 6 Juni 2023.
"Kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan, yang kemudian sudah diumumkan ya, berapa kalau saya liat tadi, ada mobil juga ya, Hummer terus mobil apa itu, seperti itu," ungkapnya.
Dari hasil penelusuran tim KPK di Batam, ditemukan deretan mobil mewah merek Hummer, Toyota Roadster, hingga Mini Morris yang disimpan di sebuah ruko tertutup. Andhi diduga sengaja menyembunyikan aset mobil bernilai fantastis tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.