IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Raffi Ahmad sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan harta tersebut terkait jabatan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Pemuda dan Pekerja Seni.
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya," kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Rabu (8/1/2025).
Budi mengatakan, KPK saat ini sedang memverifikasi isi dari LHKN yang disampaikan Raffi Ahmad. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raffi memasukkan seluruh aset-asetnya dalam laporan terebut.
"Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id," katanya.
KPK sebelumnya mengungkapkan masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN hingga awal 2025. Namun, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di tingkat menteri hingga staf khusus menteri sudah di atas 70 persen.
"Dari data per hari ini, Selasa (7/1/2025), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," kata Budi, Selasa (7/1/2025).
Dia merinci, sebanyak 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)