sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Setor Rp2,1 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Amarta Karya

News editor Nur Khabibi/MPI
23/04/2024 14:15 WIB
KPK kembali menyetorkan sejumlah uang kepada kas negara. Kali ini, jumlahnya mencapai Rp1,2 miliar dari kasus korupsi Amarta Karya.
KPK Setor Rp2,1 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Amarta Karya. (Foto: MNC Media)
KPK Setor Rp2,1 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Amarta Karya. (Foto: MNC Media)

Ali menyatakan uang tersebut berasal dari terpidana Trisna Sutisna, Elly Tri Pangestu, Itong Isnaini dan Wahyudi Hardi. 

Ali menjelaskan, kewajiban pembayaran uang pengganti Trisna Sutisna, Itong Isnaini Hidayat dan Elly Tri Pangestuti dinyatakan lunas. 

Sementara itu, pembayaran denda dari Elly Tri Pangestuti dan Wahyudi Hardi lunas dibayarkan dan Itong Isnaini Hidayat masih pembayaran cicilan pertama. (FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement