sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Setor Rp59,2 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Dodi Reza Alex Noerdin

News editor Nur Khabibi/MPI
21/05/2024 08:11 WIB
KPK setor Rp59,2 miliar ke kas negara. Hal ini dilakukan sebagai pemulihan aset terkait kasus korupsi. 
KPK setor Rp59,2 miliar ke kas negara. Hal ini dilakukan sebagai pemulihan aset terkait kasus korupsi.  (MNC Media)
KPK setor Rp59,2 miliar ke kas negara. Hal ini dilakukan sebagai pemulihan aset terkait kasus korupsi.  (MNC Media)

KPK menurut Ali, konsisten secara pro aktif, untuk terus melakukan penagihan komponen asset recovery dari kasus tindak pidana korupsi.

"Sehingga dapat memberikan pemasukan bagi kas negara," ujarnya. 

Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang memvonis Dodi dengan hukuman pidana enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsoder lima bulan terkait karena terbukti menerima fee dalam proyek di Dinas PUPR.

Dodi juga dijatuhi membayar uang pengganti Rp1,1 miliar subsider satu tahun kurungan badan. 

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement