IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa lalu (20/5/2025).
Adapun, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
"Hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5/2025).
Budi tidak menjelaskan secara detail dari jenis-jenis mobil yang disita. Termasuk kepemilikan dari tiga mobil tersebut.
Budi melanjutkan, hari ini pihaknya kembali melakukan penggeledahan terkait kasus yang sama.
"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," katanya.