sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah Jadi Faktor Praktik Korupsi

News editor Danandaya Arya Putra
04/06/2025 20:18 WIB
KPK menyoroti rendahnya gaji kepala daerah yang tak sebanding dengan ongkos politik yang dikeluarkan ketika kontestasi Pilkada.
KPK Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah Jadi Faktor Praktik Korupsi. (Foto: Danandaya/Inews Media Group)
KPK Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah Jadi Faktor Praktik Korupsi. (Foto: Danandaya/Inews Media Group)

"Nah ini memang PR bagi pemerintah pusat juga untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini dan juga proses pemilihannya, karena kalau biaya politik masih tinggi itu akan problem terus," tuturnya.

Di samping itu, KPK khususnya deputi pencegahan telah menyusun sejumlah kajian, termasuk mendorong pembiayaan partai politik yang sempat diusulkan yakni satu suara sah nasional dihargai Rp10 ribu.

Sekedar informasi, pada 2024, KPK mendapat amanat dari pemerintah untuk menunjuk sejumlah pejabat di KPK sebagai Pj kepala daerah di lima wilayah, yaitu:

  1. Herda Helmijaya (Direktur PP LHKPN), sebagai Pj. Bupati Nagekeo NTT dan Kudus Jawa Tengah
  1. Budi Waluya (Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat), sebagai Pj. Bupati Ciamis
  1. Edi Suryanto (Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV), sebagai Pj. Wali Kota Pontianak
  1. Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi), sebagai Pj. Bupati Mimika
  1. Isnaini (Kepala Biro Keuangan) sebagai Pj. Bupati Bangka

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement