IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat aset mantan Gubernur Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sejalan dengan itu, Lembaga Antirasuah tengah menelusuri asal-usul aset tersebut.
"Yang pertama KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN, nah itu kami dalami mengapa belum dimasukkan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (3/2/2026).
"Kemudian asal-usul aset itu dari mana, itu juga kami menelusuri aset-aset dari Pak RK baik yang ada di wilayah Jawa Barat maupun di wilayah-wilayah lainnya," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menelusuri aset-aset milik Ridwan Kamil yang tak tercantum dalam LHKPN. Penyidik pun telah mendeteksi sejumlah aset tersebut.
"Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," kata Budi.
Dia mengatakan, temuan ini menjadi catatan penyidik. Pasalnya, kata dia, aset tersebut dimiliki RK saat menjabat sebagai gubernur Jawa Barat. Kendati demikian, Budi tak memerinci aset-aset itu. Dia hanya membocorkan aset itu ada yang berupa tempat usaha.
"Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)