sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Dugaan Pembelian Perhiasan Andhi Pramono dengan Uang Gratifikasi

News editor Nur Khabibi/MPI
03/11/2023 15:50 WIB
KPK mendalami adanya dugaan pembelian perhiasan oleh eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), dengan menggunakan uang hasil gratifikasi.
KPK Telusuri Dugaan Pembelian Perhiasan Andhi Pramono dengan Uang Gratifikasi. (Foto: MNC Media)
KPK Telusuri Dugaan Pembelian Perhiasan Andhi Pramono dengan Uang Gratifikasi. (Foto: MNC Media)

Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

Andhi diduga menerima fee agar pengusaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin ekspor impor di Bea Cukai.

Dugaan itu kemudian dikonfirmasi penyidik kepada empat orang saksi yakni, istri Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin; Karyawan Swasta, Fani Pontiafny; serta dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Agus Triono dan Rully Ardian. Para saksi juga dikonfirmasi soal aliran uang Andhi Pramono.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement