sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Dugaan Pembelian Perhiasan Andhi Pramono dengan Uang Gratifikasi

News editor Nur Khabibi/MPI
03/11/2023 15:50 WIB
KPK mendalami adanya dugaan pembelian perhiasan oleh eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), dengan menggunakan uang hasil gratifikasi.
KPK Telusuri Dugaan Pembelian Perhiasan Andhi Pramono dengan Uang Gratifikasi. (Foto: MNC Media)
KPK Telusuri Dugaan Pembelian Perhiasan Andhi Pramono dengan Uang Gratifikasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pembelian perhiasan oleh eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), dengan menggunakan uang hasil gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan hal itu setelah pihaknya memeriksa Edith Rosmery selaku jewellery representatif pada Kamis (2/11/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian perhiasan oleh Tersangka AP dengan menggunakan uang dari penerimaan gratifikasi," kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Seperti diketahui, Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai. Uang tersebut didapat dari menjadi broker atau perantara para importir.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement