IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Beberapa aset tanah dan bangunan di Yogyakarta pun turut diperiksa lembaga antirasuah tersebut. "RAT kami telah menemukan indikasi ada beberapa aset, tanah, dan bangunan yang sebentar lagi nanti kami sudah mendekati proses penyitaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
"Jadi beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan tentu segera kami lakukan pada proses-proses penyelesaian berkas perkara," sambungnya.
Saat ini, KPK sedang menelaah dan meneliti aset tanah dan bangunan yang diduga hasil pencucian uang Rafael Alun di Jogja tersebut. Proses penelaahan dan verifikasi tersebut dalam rangka untuk kegiatan penyitaan.
"Sejauh ini kan tanah ya. Nanti detailnya setelah pasti kami temukan ada hubungannya dan lakukan penyitaan pasti kami umumkan," katanya.