sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Temukan Fraud Pelayanan Kesehatan di Tiga Rumah Sakit, Rugikan Negara Rp34 Miliar

News editor Nur Khabibi/MPI
25/07/2024 01:00 WIB
KPK bersama Kemenkes, BKPP, dan BPJS Kesehatan menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud dalam program pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit.
KPK Temukan Fraud Pelayanan Kesehatan di Tiga Rumah Sakit, Rugikan Negara Rp34 Miliar. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
KPK Temukan Fraud Pelayanan Kesehatan di Tiga Rumah Sakit, Rugikan Negara Rp34 Miliar. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

Atas temuan itu, KPK bakal fokus terhadap dua jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose. 

"Bedanya, phantom billing orangnya gada terapinya gada, klaim nya ada. Kalau medical diagnose orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean, kira-kira gitu ya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Pahala menyatakan hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS Kesehatan selanjutnya ditelusuri oleh tim tersebut. Terdapat tiga yang melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen.

“Satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," kata dia.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement